Kehilangan nyawa dan harta benda yang tak ternilai serta luka-luka berat dan pengungsian besar-besaran telah banyak terjadi akibat berbagai bencana di seluruh dunia. Namun hal paling menyedihkan adalah bencana dalam waktu singkat melemahkan hasil investasi pembangunan. Tak berlebihan jika Perserikatan Bangsa-Bangsa terus mengembangkan semua upaya agar setiap warga dunia mampu menghadapi risiko bencana.
Upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia sudah dimulai beberapa tahun lalu. Sejalan dengan Kerangka Aksi Hyogo –sebuah komitmen dari masyarakat internasional untuk mengurangi risiko bencana– pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Melalui sistem peringatan dini yang berbasi masyarakat, pengkajian risiko, pendidikan, dan mekanisme penanganan bencana, pemerintah berupaya agar setiap warga negara memiliki pengetahuan dan mampu secara mandiri selalu siaga dalam menghadapi bencana. Semua itu dilakukan agar masyarakat yang lebih aman terhadap bencana.
Di Indonesia ketahanan dan kemampuan menghadapi risiko bencana jauh lebih dibutuhkan lagi. Letak geografis Indonesia di kawasan bencana jelas membutuhkan ketahanan setiap elemen bangsa dan masyarakat terhadap risiko bencana. Pengetahuan dan ketrampilan yang tepat untuk menyelamatkan diri pada saat kejadian bencana sangat diperlukan.
Keterpaduan kebijakan dengan peran serta masyarakat secara umum mengenai risiko bencana sangat dibutuhkan sebagai salah satu tolok ukur dalam kemampuan bangsa untuk mengurangi risiko tersebut. Di Jepang, kesiapsiagaan bencana dilakukan dengan memberikan informasi pada warga tentang pengetahuan yang benar mengenai bencana. Tak hanya itu, setiap warga juga berkala melakukan pelatihan bagaimana melindungi dirinya dan bagaimana mereka bisa merespons bencana secara tepat dan cepat. Penanaman budaya mitigasi bencana tampak dari sosialisasi dan pelatihan kebencanaan yang dilakukan secara konsisten di setiap lembaga dan lapisan masyarakat Jepang. Pelatihan earthquake drill, fire quake drill, pelatihan tim medis, mobil simulator gempa, hingga pelatihan budaya antri serta tidak panik dalam menghadapi bencana dilakukan setiap bulan.
Upaya mengembangkan budaya siaga bencana memang bukan hal yang mudah. Akan tetapi, semua harus dilakukan agar risiko bencana di Indonesia bisa diantisipasi dengan baik. Sekolah bisa menjadi langkah awal untuk mengarusutamakan pengurangan risiko bencana. Jika anak-anak pelajar mengetahui cara untuk menyelamatkan diri, maka orang tuanya pun akan turut paham. Pendidikan merupakan salah satu sektor strategis untuk mewujudkan kesiagaan masyarakat akan bencana. Integrasi melalui kurikulum pendidikan formal, pengembangan muatan lokal, hingga penggalian kearifan lokal melalui cerita tutur dan pentas kesenian tradisional bisa dilakukan. Tentu saja semua itu perlu disesuaikan dengan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
Akan tetapi, pendidikan bencana tidak boleh dipahami sekadar memberikan informasi belaka. Diperlukan penerapan untuk selalu siaga menghadapi bencana yang mungkin datang sewaktu-waktu. Sebab, kesiapsiagaan bukanlah reaksi spontan atas masalah, instruksi, dan imbauan untuk masyarakat. Kesiapsiagaan merupakan hasil kerja latihan terus menerus dan pengetahuan yang diujiterapkan untuk mengembangkan keterampilan menghadapi bencana. Dalam kesiapsiagaan, hal terpenting adalah bagaimana memupuk dan mengembangkan solidaritas sosial serta partisipasi publik lewat pemahaman yang baik terhadap setiap risiko bencana. (m)

Tinggalkan komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini