Sepuluh tahun sudah janji negara-negara PBB untuk mengurangi kemiskinan global menjadi separuh dibandingkan kondisi tahun 1990 disepakati. Banyak pencapaian yang telah terjadi, meskipun harus diakui bahwa upaya mencapai target pada 2015 untuk delapan sektor target pembangunan millenium (MDGs) masih membutuhkan kerja sama dan upaya keras agar bisa terwujud.

Kemiskinan bukanlah masalah yang sepele melainkan suatu masalah hakiki kemanusiaan yang teramat perlu dientaskan dan disentuh. Meski, fenomena kaya-miskin adalah fenomena sosial yang tidak bisa dihilangkan dalam kehidupan, akan tetapi upaya memperkecil jumlah dan tingkat kesenjangan kemiskinan baik antar orang kaya dan miskin, antar wilayah dan antar bangsa harus dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan.

PBB mengakui bahwa tanpa upaya yang terpadu, cita-cita untuk mengurangi kemiskinan global pada tahun 2015 akan sulit terwujud di banyak kawasan. Banyak persoalan yang menentukan, selain masalah komintmen kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat miskin, masalah implementasi di lapangan, koordinasi dan partisipasi warga miskin tidak bisa diabaikan begitu saja.

Pada tahun 1990, 15,1% atau 27 juta penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan ekstrem. Berdasarkan Sensus Penduduk 2010 sebesar 13,3% atau sekitar 31,02 juta orang. Di tahun 2015 nanti ditargetkan bisa menjadi 7 sampai 7,5%. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui berbagai program yang mengedepankan instrumen pemberdayaan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan dengan fokus kebijakan dan program penyediaan kebutuhan dasar antara lain pangan, layanan kesehatan, perluasan kesempatan kerja, bantuan prasarana dan sarana usaha, kredit usaha bagi masyarakat miskin, dan bantuan prasarana permukiman.

Pemerintah pun telah berupaya dengan  beragam cara meningkatkan efektifitas koordinasi dan integrasi program penanggulangan kemiskinan serta penguatan kelembagaan yang ada. Koordinasi mempunyai arti yang sangat penting untuk menjamin keselarasan dan harmonisasi upaya-upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan berbagai organisasi masyarakat sipil lain.

Harus disadari upaya menekan angka kemiskinan adalah tugas besar. Seluruh upaya tersebut tentunya hanya bisa terlaksana manakala setiap pemangku kepentingan secar a bersama berkemauan kuat mendukung setiap program yang ada. Salah satu upaya strategis yang bisa dikembangkan adalah percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan melalui konsolidasi program-program berbasis pemberdayaan masyarakat.

Di Indonesia, penanggulangan kemiskinan dilaksanakan berbagai kementrian dan lembaga. Jelas, koordinasi sangat penting dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pengentasan kemiskinan. Fungsi itu hanya bisa berjalan dengan kepemimpinan yang dapat mengharmonisasikan, mensinkronkan dan mensinergikan kebijakan-kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Program penanggulangan kemiskinan tidak hanya bermakna menurunkan angka kemiskinan secara statistik, melainkan juga meningkatkan taraf hidup warga miskin dan meningkatkan pendapatan mereka, sehingga bisa mencukupi kebutuhan dasarnya. Oleh karena itu, pelibatan dan pendidikan nilainilai juga perlu ditumbuhkan pada penduduk miskin. Pertama, mereka perlu dikenalkan dengan kemampuan untuk mewujudkan mimpi sendiri agar senantiasa memiliki motivasi untuk tetap maju. Kedua, kemauan untuk lebih mengembangkan potensi diri harus  dimiliki agar tidak selalu menggantungkan dari pada bantuan dari luar. Ketiga, pengembangan semangat kewirausahaan ekonomi dan sosial masyarakat agar warga miskin bisa memiliki usaha sendiri . Dan keempat, yang terpenting adalah kegotongroyongan yang bisa mendorong masyarakat miskin senantiasa mengembangkan kemitraan yang saling menguntungkan.

Itulah tugas besar nan penting pada waktu sekarang dan mendatang. Sesungguhnya tujuan kerja penganggulan kemiskinan akan bermuara pada membangun manusia dan masyarakat yang sejahtera. Tantangannya adalah bagaimana kita secara konsisten dapat mengelola peningkatan kesejahteraan rakyat yang kita bangun bersama agar mampu membentuk masyarakat dan negara sejahtera seperti yang kita cita-citakan bersama. (m)