Ritual tahunan berupa mudik Lebaran sudah mulai terasa di beberapa sudut ibukota. Mudik Lebaran sudah menjadi kohesi sosial dan kultural antara masyarakat perkotaan dan tempat asal mereka. Tak urung saya juga menyempatkan diri untuk menikmati ritual mudik yang dulu hanya melintasi kota, sekarang harus provinsi. Tak terbayangkan harus membawa banyak barang bawaan dan pengikut, tapi ya ada kepuasan tersendiri untuk sekadar melepas lelah dari rutinitas keseharian di ibukota.

Kata berita, tiket di PT KAI bisa diindent satu bulan sebelum keberangkatan. Akhirnya dicoba, setelah sebelumnya sempat antri (dan dipersalahkan oleh petugas loket, karena waktu satu bulan itu). bahkan informasi yang disampaikan PT KAI di Stasiun Gambir sangat tidak jelas. Sementara petugas loketnya juga pasang wajah cemberut. Untung lah konsumen kebanyakan hanya protes dalam hati.

Akhirnya, jelang hari H, kita coba cari tiket dengan jalur normal, nitip ke tetangga memang juga mau antrikan. Di Jatinegara, jam 7 pagi antrian sudah sampai keluar stasiun untung sang tetangga datangnya lebih pagi dapat urutan sekitar ke 11. Akhirnya loket buka jam 8 pagi.  Pas sampai di depan loket, dibilang petugas tiket sudah habis. Wah sangat tidak rasional.  Bayangkan kereta dengan kapasitas 36 orang kali 8 gerbong habis dalam waktu tak kurang dari setengah jam. Dalih macam apapun akhirnya dikeluarkan petugas loket.

Esoknya mencoba sendiri (tanpa nitip) untuk antri di Stasiun Gambir, hal yang sama juga berulang. Baru dapat antrian sekitar nomor 25 pas nyampe depan loket dibilang kereta yang diinginkan habis.
Oke, akhirnya mencoba mengikuti aturan, kita coba dengan lebih pagi besoknya. hasilnya sama seperti hari-hari sebelumnya. Akhirnya tak bisa dengan cara biasa, ya ambil inisiatif beli dari calo. Lucunya, seminggu setelah beli dari calo muncul berita pengumuman dari Menhub tentang tiket kereta yang harus sesuai dengan nama di KTP. Benar-benar keblinger!

Mana Pemerintah?
Beberapa media nasional yang terbit di Jakarta selalu menyoroti tentang kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi prosesi mudik tahun ini. Di tahun-tahun sebelummya, pemerintah biasanya gagal mengawasi perilaku operator transportasi yang acap menaikkan tarif melebihi tarif batas atas (ceiling price) dan batas bawah (floor price) yang telah ditetapkan. Sehingga konsumen bisa dirugikan pasalnya, saat peak season, ada kecenderungan operator bus menggunakan pola ceiling price, bukan low price (batas bawah). Kenaikan tarif berjalan sangat liar, hukum pasar yang berlaku. Imbasnya ada kemunculan calo yang menjual tiket kepada konsumen.

Sebagaimana kisah diatas, yang terjadi di sektor transportasi kereta api. Meskipun PT KAI telah menerapkan sistem online dan pemesan tiket sebulan sebelumnya, namun masih membuat konsumen kecewa. Potensi pelanggaran hak-hak konsumen yang tak sekadar besaran tarif. Ketika permintaan akan layanan begitu tinggi, perilaku curang juga muncul dalam modus calo atau permainan antara orang dalam kereta api dengan konsumen yang membutuhkan.  Padahal di Stasiun Gambir terlihat jelas tulisan AREA BEBAS PUNGUTAN LIAR,  mungkin kita perlu baca, AREA BEBAS, PUNGUTAN LIAR! (Jadi pungutan termasuk calo sangat bebas)

Hal inilah yang hendaknya dicermati bukan dalam batas sekadar retorika belaka. Namun mulai meningkatkan pengawasan internal, pasalnya dengan sistem online, peran oknum dalam jajaran PT KAI sangat besar dalam memastikan semua pelayanan berlangsung secara tranparan dan memihak pada konsumen.

Ketersediaan sarana transportasi, apalagi saat peak season seperti sekarang ini, jelas merupakan keharusan. Namun, aspek keandalan, baik sarana-prasarana, kendaraan, maupun sumber  daya manusia, bukanlah hal yang bisa dikompromikan. Terutama pelayanan yang prima kepada konsumen. Pemerintah sebagai regulator memiliki wewenang untuk memastikan pelayanan kepada konsumen berlangsung dengan baik.
[mth]