Istilah blue energy adalah istilah yang sering dipakai untuk menamakan sumber-sumber penghasil energi yang ramah lingkungan. Biru sering dianggap sebagai manifestasi langit biru ataupun laut biru yang jernih dan bebas polusi. Ada juga yang mengistilahkan sebagai green energy, karena dianggap energi yang ramah lingkungan.
Sumber energi yang disebut-sebut sebagai blue energy seringkali bersumber dari sumber energi terbarukan termasuk sumber-sumber energi non-fosil, atau lebih tepatnya non carbon based energy, artinya bahan dasarnya bukan berupa rantai karbon. Misalnya energi air laut, geothermal, angin, Surya, dan lain-lain. Namun sepanjang perjalanan sejarah, energi karbon masih merupakan energi termudah untuk diolah dan didapatkan, ditransport juga dimanfaatkan. Uraian lengkap di link ini.
Di Indonesia istilah blue energy yang kini sedang ramai dibicarakan dinisbatkan pada Minyak Indonesia Bersatu. Sebuah bahan bakar sintetik yang dibuat dari substitusi molekul hidrogen dan karbon tak jenuh. Proses pembuatannya sama dengan minyak fosil, namun dengan kadar emisi yang jauh lebih rendah. Dan sudah diujicobakan untuk menempuh perjalanan ke Bali jelang konferensi perubahan iklim akhir tahun lalu.
Permasalahannya polemik yang berkembang di media dan mailing list mempertanyakan kredibilitas dan keandalan “teknologi biru” itu. Di media massa polemik itu digiring ke kalangan ilmuwan dan juga ditanggapi beberapa elit politik sehingga sontak menjadi wacana yang cukup menarik perhatian. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir dikabarkan penemu blue energy asal Jawa Timur “menghilang” (baca: menenangkan diri).
Memang dalam perdebatan mengenai sebuah inovasi pasti akan mengundang polemik. Di dunia internasional, riset atas blue energy sudah dilakukan di 3 lembaga international (SGS, CORELABS, ENVIROLABS). Dan hasil test dari 3 lembaga ada dan bisa dipertanggungjawabkan. Di titik inilah polemik soal blue energy harus disikapi sebagai sebuah tantangan bagi ilmuwan di Indonesia untuk menguji kebenarannya dan berdebat dalam tataran akademis. Bukan lantas dijadikan komoditas untuk saling menjatuhkan para penggagasnya. Sebab dialog dan debat ilmiah diperlukan untuk mengembangkan inovasi dan terobosan baru, termasuk dalam sektor energi. Dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasinya.
[mth]

No comments yet
Pengumpan komentar untuk artikel ini