Sabtu (24/5) minggu lalu, adalah hari pertama pencairan dana Bantuan Langsung Tunai untuk Rumah Tangga Miskin. Bantuan sebesar Rp300 ribu rupiah itu diberikan pada tahap pertama ke sepuluh kota besar di Indonesia.  Meski pada awalnya banyak elit politik, tokoh masyarakat, bahkan para pejabat publik di daerah menolak, mencela sampai sekadar mempertanyakan, namun program itu tetap berjalan. Di lapangan, warga penerima BLT pun tidak ada yang protes. Kejadian yang menafikan komentar para analis, elit politik, tokoh masyarakat dan pejabat publik.

Sayangnya wacana yang berkembang di media massa masih cenderung negatif dan mengganggap satu kasus yang terjadi seolah-olah menjadi cermin penyimpangan dari keseluruhan program BLT-RTS. Walhasil, kondisi tersebut pada akhirnya mempengaruhi sikap dan perilaku yang berwujud penolakan dari beberapa aparat pemerintah desa dan juga pemerintah daerah lainnya. Tentunya hal tersebut tidak bisa dengan mudah dipilih dan dipilah siapa yang salah. Karena memang, di tengah masyarakat potensi konflik akibat kesenjangan informasi memang masih cukup besar.

Minim Penyimpangan?
Sebagian besar pemberitaan di media massa menyebut pembagian dana BLT tahun ini lebih tertib dibandingkan dengan tahun 2005-2006, namun ada pula pemberitaan yang menyebutkan adanya kericuhan, warga yang kecewa karena belum bisa cair hari pada hari yang ditentukan, atau bahkan adanya “penyunatan” oleh petugas RT untuk dibagikan secara merata kepada penduduk miskin yang belum terdaftar sebagai penerima BLT-RTS.

Menurut versi pemerintah, BLT merupakan program kompensasi yang bisa dikatakan paling minim pemotongan atau penyimpangan dalam tata birokrasi pemerintah. Karena bantuan diberikan langsung melalui PT Pos Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia dari Kas Negara.

Penyimpangan kerap terjadi ketika dana sudah keluar dari PT Pos, sebagaimana kasus penyunatan oleh RT. Namun harus dipahami bahwa hal tersebut adalah kasus dan kondisi lokal. Dan bisa jadi cuma terjadi di kultur masyarakat gotong royong, ketika susah dan senang sama-sama dinikmati. tentu akan ada banyak pembenaran untuk pemotongan yang sesuai dengan kesepakatan bersama tersebut.

Jelas Minim Informasi
Ketika saya melewati kantor pos di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Iseng saya masuk ke kantor pos dan melihat pembagian BLT-RTS, dengan bergaya seperti wartawan. Antusiasme warga terlihat jelas. Dengan senyum, seorang lansia lelaki, menghitung ulang uang setelah keluar dari loket. Sembari memasukkan enam lembar lima puluh ribuan, ia berbisik,”lumayan buat ngebul!”. Tidak terlalu jelas apakah ngebul untuk dapur atau ngebul untuk rokok yang sedari antri tadi tak lepas dari mulutnya.

Mungkin di titik inilah banyaknya keberatan atas BLT muncul. Lantaran tak bisa kontrol peruntukan dana yang sudah diterima pada akhirnya akan membuat orang miskin menjadi konsumtif. Dalam benak saya, apa salahnya mereka konsumtif dan mencoba menikmati hidup. Per individu mereka cuma dapat jatah Rp300 ribu untuk tiga bulan. Sementara para konglomerat bisa dapat jatah Rp30 miliar untuk tiga tahun, yang meski akadnya untuk usaha akan tetapi jelas ada yang digunakan untuk konsumsi. Dan bukan sebesar Rp300 ribu, bisa jadi sepertiga dari Rp30 miliar.

Persoalan BLT memang tak bisa dipandang dengan mudah oleh mereka yang tak pernah mengalami kemiskinan. Seorang ibu yang mengambilkan BLT untuk orang tuanya, cukup bangga karena akan bisa membeli minyak goreng dan minyak tanah yang harganya sudah naik, duluan. Ada yang secara jelas-jelas bicara singkat: untuk nutup hutang.

Jadi kembalikan saja pada proporsinya, biar orang miskin memiliki kebebasan. Apakah nanti ketika dana yang diterimanya dibuat untuk bayar hutang lantas pada saat verifikasi pemerintah harus mencabutnya? Tentu tidak adil mengontrol uang yang sudah diberikan. Karena sejauh pengalaman kontrol atas aliran uang juga membutuhkan uang yang tak sedikit pula.

Kontrol saja dengan informasi, karena informasi yang dimiliki oleh para penerima BLT juga relatif minim, contoh sederhana saja, saya melihat ada seorang ibu tua dengan kacamata tebal duduk memegang erat kartu BLT, KTP dan nomor antrian, terlihat angka 55, padahal dalam megaphone sudah dipanggil nomor urut 75. Sang ibu pun tampak kebingungan harus ke loket mana. Dan sayangnya tak ada petugas pos yang membantu.

Selain itu pula, hampir sebagian besar penerima BLT-RTS belum memahami informasi mengenai prosedur dan tahapan pembagian, sehingga cenderung mengambil pada hari yang ditentukan. Akan tetapi hal terakhir ini memang lebih banyak berpulang pada kebiasaan masyarakat yang selalu ingin mendapatkan pelayanan yang pertama, meski BLT-RTS bisa dicairkan hingga akhir tahun ini.

Secara faktual, strategi yang  dilakukan oleh PT Pos Indonesia di kantor pelayanan langsung dengan membagi waktu pengambilan guna menghindarkan terjadinya penumpukan massa yang berlebih memang sudah tepat. Tetapi hal tersebut juga sudah semestinya diimbangi dengan informasi yang memadai. Karena bisa jadi informasi yang terlambat bisa membuat warga penerima BLT-RTS kecewa. Belum lagi soal informasi mengenai prosedur pengaduan yang bisa ditempuh atau dilakukan oleh warga miskin yang menerima ataupun yang tidak menerima BLT-RTS meski ia berhak, yang belum dipahami oleh masyarakat luas.
Mungkin ini akibat dari persepsi atas pelayanan yang hanya dilakukan lewat loket. Loket hanya untuk uang dan pembayaran bukan untuk informasi. Tak heran, jika dua tahun lalu pembagian BLT sempat membawa korban. Meski tahun ini lebih tertib, tapi tetap saja tak ada loket informasi!
Ah, pelayanan untuk publik. BLT didekap, informasi tak dapat akurat!

[mth]