Kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pengurangan subsidi BBM sudah diumumkan. Implikasi kebijakan ini adalah kenaikan harga BBM rata-rata sebesar 28,7% dari harga semula. Premium naik menjadi Rp6.000 dari Rp4.500 sebelumnya, solar menjadi Rp5.500 dari Rp4.300 dan minyak tanah menjadi Rp2.300 dari Rp2.000, Harga BBM baru ini mulai berlaku Jumat (23/5) tengah malam Pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya kebijakan itu telah mendatangkan banyak perdebatan pro dan kontra. Mulai dari debat wacana di media massa hingga aksi demonstrasi berbagai elemen masyarakat yang telah berlangsung sekitar dua minggu. Keputusan pemerintah dinyatakan diambil atas dasar melonjaknya harga minyak di pasaran dunia yang sempat menyentuh 126 dollar AS per barrel pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu. Ketika subsidi masih diberikan, tentu akan membebani alokasi anggaran untuk program yang lain, yang lebih diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Sebuah logika yang jauh dari keseharian masyarakat miskin dan masyarakat kebanyakan seperti saya.
Tak Nyambung
Berkaca pada kebijakan pengurangan subsidi tahun 2005 lalu, hal yang sama mungkin juga akan berulang. Jika di tahun 2005 secara statistik gejolak ekonomi nasional akibat kenaikan harga BBM hanya berlangsung selama dua bulan, tentu saat ini hal yang sama bisa jadi tidak berlaku kembali.
Fenomena yang sama juga terjadi pra, selama, dan pascakenaikan harga BBM. Persepsi yang berbeda karena melihat sebuah fakta dari perspektif yang berbeda. Tentu ini bagian dari demokrasi. Namun, demokrasi yang sehat juga mensyaratkan semua pihak untuk saling berdialog. Pasalnya, persoalan mendasar adalah logika yang dikedepankan pemerintah belum dipahami sama dan sebangun dengan logika publik. Pemerintah menyatakan pengurangan subsidi sebagai kebijakan, namun publik dan masyarakat luas mendefinisikan hal itu sebagai kenaikan harga BBM an sich, dan memiliki efek domino.
Efek domino dari kenaikan BBM telanjur dipersepsikan sebagai proses pembangkrutan rakyat kecil, akan menambah beban derita rakyat. Dampaknya memang secara nyata akan meluas dan kompleks. Belum lagi harga BBM dinaikkan, harga kebutuhan pokok sehari-hari langsung meroket naik. Penyebabnya, bisa efek psikologis, atau ada beberapa pihak yang berupaya mengambil keuntungan pribadi. Pasalnya selain masalah kebutuhan dasar, selama dua bulan ke depan setiap rumah tangga yang memiliki anak akan mengalami beban ganda dengan masuknya tahun ajaran baru. Alokasi biaya pendidikan juga akan relatif besar, selain kebutuhan transportasi yang memiliki keterkaitan langsung denagn kenaikan harga BBM.
Komunikasi Krisis
Pro dan kontra sehubungan dengan kenaikan harga BBM bisa jadi merupakan ini tabrakan kepentingan yang tidak bisa dihindari. Di titik inilah pemerintah hendaknya bijak menyikapi. Apalagi ternyata persoalan pengalihan subsidi yang dilakukan pemerintah ternyata tidaklah sesederhana yang diduga semula.
Di titik inilah sudah selayaknya kegiatan dialog dan komunikasi dengan publik hendaknya dilakukan secara intensif dan komprehensif. Guna memastikan gejolak sosial dan ekonomi hanya berlangsung sesaat tidak berbulan-bulan dan menahun yang akan menambah pengeluaran energi dan biaya yang cukup besar untuk penyelesaiannya.
Pemerintah sebenarnya telah mengambil kebijakan kompensasi. Akan tetapi karena salah komunikasi atau mungkin tepatnya tidak terencananya komunikasi krisis yang dilakukan pemerintah, akhirnya kebijakan kompensasai pengurangan subsidi BBM dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai untuk Rumah Tangga Sasaran masih menimbulkan penolakan sebagian pemuka pendapat dan pejabat publik di daerah.
Pada dasarnya di tingkat masyarakat miskin BLT-RTS memang sebuah upaya yang akan diterima begitu saja, apalagi di tengah tekanan ekonomi akibat pengurangan subsidi yang berimplikasi pada kenaikan harga BBM. Penolakan bisa jadi muncul karena adanya penyederhanaan persoalan bahwa masalah yang dihadapi masyarakat hanya ada dua, yakni pendidikan dan kesehatan. Sebab, kedua sektor itu pula yang selama ini ditekankan untuk mendapatkan pengalihan subsidi BBM. Padahal sektor transpotasi juga menjadi bagai dari faktor produksi masyarakat kecil untuk meniti kehidupan sehari-hari.
Komunikasi di Tengah Gejolak Sosial
Memang, persoalan lapangan dan implementasi sering menjadi kendala di negeri ini. Seperti kasus yang mengecewakan penduduk penerima BLT-RTS yang terpaksa harus menunda pengambilan karena ada penundaan pencairan dana kemarin. Bahkan sepagi ini ketika dana sudah akan dicairkan, beberapa kantor pos belum buka dan membuat antrian yang cukup panjang.
Belakangan ini pula berkembang fenomena sosial yang cukup memprihatinkan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri karena tekanan ekonomi dan berbagai kasus social unrest atau disorder yang meluas. Kondisi ini pula yang dikhawatirkan akan membuak peluang konflik vertika atau horizontal dengan adanya program BLT-RTS. Apalagi di media massa berkembang masalah ketidakakuratan data, ketidaktepatan sasaran dan berbagai hal lainnnya.
Pemerintah dan pejabat publik harusnya memiliki kepekaan terhadap kondisi yang ada. Karena hanya dengan sense of crisis maka komunikasi bisa dilakukan dengan baik. Alih-alih jika anda melihat antrian mobil di SPBU kemarin sebelum kenaikan harga BBM banyak mobil mewah antri berderet, yang mungkin sebagian besar adalah mobil pejabat publik? Lantas mana sense of crisisnya ketika sang pejabat juga bertingkah seperti masyarakat kebanyakan? Ataukah memang tak butuh sense dalam krisis sehingga kepentingan yang mengedepan adalah kepentingan diri sendiri?
[mth]

4 comments
Comments feed for this article
Mei 29, 2008 pada 1:38 pm
dindy
Thanks God! finally,muncul jg wacana yg membahas tentang masalah ini.Sebetulnya suadah 1 bulan yg lalu saya menanyakan perihal fenomena ini apabila dikaitkan dengan dunia PR,baik itu PR pemerintah maupun PR perusahaan produsen minyak. Berikut ini pertanyaan yg pernah saya buat:
Selamat siang.Nama saya adalah dindy,mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran jurusan humas.Saat ini,saya sangat mengikuti kenaikan harga BBM yg katanya disebabkan oleh naiknya harga minyak dunia.
Mungkin karena ilmu humas saya yang masih dangkal,saya memandang permasalahan ini sebagai sebuah labirin,dimana semua pihak tidak mau disalahkan:Pemerintah dgn dalih upaya menyelamatkan sektor finansial akibat kenaikan harga minyak dunia.Produsen minyak dgn dalih mengikuti peraturan yg ditetapkan pemerintah.
Kenaikan harga BBM yg disertai dgn kelangkaan bahan bakar dan unjukrasa,hal ini membuat saya bertanya apakah dalam permasalahan ini PR kedua belah pihak sudah menjalankan fungsinya atau belum?
Pemerintah dgn one way communication tidak digubris masyarakat.Produsen minyak seperti tidak bereaksi menanggapi permasalahan ini,padahal permasalahan ini merupakan bagian dari community relations yang harus direspon secepatnya.
Kalau Anda tidak keberatan,dapatkah Anda membagi ilmu kepada saya,tentang management crisis yang harus dilakukan para produsen minyak itu? apakah dengan special event? atau forum dialog? kira2 apa yg seharusnya mereka rencanakan (planning)?
Mei 29, 2008 pada 2:45 pm
mth
Salam dindy, bukankah komentar anda sudah dibalas juga di rumakom? tapi jujur ini perspektif saya pribadi, meski belum menyentuh ke bagian akhir permasalahan yang menjadi pemikiran anda, soal para produsen minyak di Indonesia. Karena yang terakhir ini adalah satu kerajaan tersendiri. Bukankah, di Amerika juga para senatornya komplain soal keuntungan berlebih para produsen minyak.
Mei 30, 2008 pada 11:32 am
dindy
Makasiy yah mas,atas jawabannya.Tp betul emang belum dibales koq,lha wong aku cek emailnya 2 hari sekali.Waduh mas,aku masih ga ngudeng niy sama komentar Anda,maksudnya apa yo?
Maaf banget kalo pertanyaanku njelimet gini,tapi gimana lg aku bisa mencari secercah petunjuk tentang fenomena ini dari sudut pandang PR,kalo bukan di rumah kom?
Maksiy.
September 19, 2008 pada 12:42 pm
Jan
Apakah pengertian dari komunikasi shock theraphy? kapan digunakan dan tujuan dari komunikasi tersebut?Kenapa harus mengunakan hal tersebut dan bagaimana cara mengunakan komunikasi shock theraphy?
(5w+1H)
Mohon penjelasan dari mas.
matur nuwun