Pembangunan sebuah kawasan pada hakikatnya menyangkut beragam aspek mulai dari kedaulatan, kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, serta pertahanan dan keamanan. Dalam beberapa dekade terakhir, kesadaran pengelolaan yang berbasis komunitas telah mendorong para birokrat dan perumus kebijakan untuk mengembangkan berbagai kajian dinamika kawasan dengan mengidentifikasi isu-isu strategis yang ada.

Sekalipun pemerintah telah memiliki beragam formula kebijakan yang komprehensif, namun hingga sekarang implementasi kebijakan publik untuk daerah perbatasan seringkali terhambat dan membuat kebijakan tersebut tidak berjalan dengan optimal. Kondisi ini jelas membutuhkan perhatian yang lebih serius. Strategi komunikasi untuk masyarakat tentunya memerlukan pendekatan yang spesifik dan lebih proaktif.

Tantangan Komunikasi Publik
Tantangan terbesar dalam membangun sistem komunikasi publik yang berkualitas adalah memadukan tiga aspek yang menurut Giddens dalam The Constitution of Society (1980) menjadi diri masyarakat saat ini, yaitu globalisasi, detradisionalisasi, dan social reflexivity.  Globalisasi menghubungkan manusia di seluruh dunia, bukan hanya pada lingkup ekonomi, tetapi juga dalam segala hal. Komunikasi dan transportasi telah menghubungkan manusia di mana pun ia berada. Telepon dan Internet membuat orang “bertemu” tanpa susah payah bertatap muka.

Detradisionalisasi bukan berarti hilangnya tradisi. Tradisi masih ada bahkan “diciptakan”, tetapi tradisi bukan lagi satu-satunya dasar pembuatan keputusan. Kalau orang menemukan bahwa konsultasi dengan tradisi tidak memuaskannya, ia dapat berpaling dan memakai pertimbangan lain dari sumber lain.

Yang terakhir berkaitan erat dengan social reflexivity. Manusia modern memang dapat mengambil keputusan sendiri. Ia menghadapi banyak informasi, tetapi ia bebas menyeleksi informasi mana yang ia butuhkan untuk pengambilan keputusan. Arus (tepatnya: banjir) informasi memang membuatnya bingung, namun harus mengambil keputusan. Individu sering dapat menolak sebuah informasi semata-mata ia tidak suka atau tidak cocok.

Menelisik Kearifan Lokal
Melihat beragamnya permasalahan komunikasi publik tentu tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan kondisi masyarakat saat ini. Setiap masyarakat memiliki keunikan tersendiri.  Louise Grenier (1998) menyebut adanya kearifan lokal yang secara tradisional inheren dalam masyarakat, terus dipelihara dan dikembangkan untuk mempertahankan diri ketika mereka menghadapi perubahan dan tantangan dari lingkungannya.

Berkaitan dengan kearifan lokal ini ada sistem informasi dasar yang memfasilitasi komunikasi dan pengambilan keputusan suatu komunitas atau masyarakat. Sistem informasi lokal tersebut umumnya bersifat dinamis karena dipengaruhi kreativitas internal masyarakat maupun pembelajaran masyarakat terhadap pengetahuan eksternal yang kemudian disosialisasikan secara berkesinambungan dari suatu generasi kepada generasi berikutnya (Flavier et al. 1995: 479).

Dengan adanya kebijakan otonomi daerah dan paradigma pelayanan publik yang lebih bersifat fasilitatif, tentunya menjadi tugas besar bagi perumus kebijakan publik dan para akademisi untuk merumuskan sebuah pendekatan yang lebih komprehensif. Secara khusus, pemerintah baik pusat dan daerah memang memiliki kewajiban penyediaan fasilitas publik dan pelayanan informasi publik yang memadai.

Apalagi persoalan ke depan, di tengah era globalisasi yang akan kita hadapi bersama akan lebih banyak terkait dengan persoalan informasi. Apa saja informasinya. Seharusnya tak semata berkaitan dengan perbaikan kondisi ekonomi masyarakat saja, tetapi mulai mengaitkan aspek ini beragam aspek laian sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal. Sehingga berbagai program yang dilaksanakan dapat berlangsung langgeng tanpa adanya penolakan dari masyarakat.
Oleh karena itu, pelaksanaan komunikasi publik memerlukan suatu pola atau kerangka penanganan yang menyeluruh, meliputi berbagai sektor dan kegiatan pembangunan serta koordinasi dan kerjasama yang efektif dari mulai pemerintah pusat sampai ke tingkat kabupaten/kota.

[mth]