Pernahkan para konsumen air minum dalam kemasan (AMDK) mencermati label dan keterangan yang ada dalam botol air? Saya menemukan keanehan dalam produk AMDK galon. Keanehan ini sebenarnya sudah lama menjadi pertanyaan besar -meski hanya dalam hati-.

Sejak tahun 2004, saat di Surabaya saya selalu protes dalam hati. Pasalnya, dalam produk AMDK yang saya beli terdapat stiker dengan tulisan sebagaimana gambar (1).

Gambar 1  

Tertulis dalam huruf kapital “BOTOL INI MILIK PT. TIRTA INVESTAMA, JANGAN DIISI ULANG”.
Bukan persoalan isi ulang yang membuat saya protes. Karena untuk memiliki botol itu saya harus mengeluarkan uang ribuan rupiah sebagai pengganti botol. Dan saya ingat betul, ketika pedagang toko mengatakan harga yang saya bayar itu untuk botol sekaligus airnya. Nanti, jika sudah punya botol galon tinggal tukar saja. Logikanya botol itu sudah menjadi hak milik saya. Akan tetapi dalam stiker itu malah botol itu masih dianggap milik produsennya.

 Gambar 2

Setelah pindah ke Jakarta, sesekali saya masih mendapati botol dengan stiker seperti itu. Namun, lebih banyak lagi botol galon dengan stiker yang baru. BOTOL INI HANYA BOLEH DIISI OLEH PEMILIK MEREK AQUA. Sudah lebih logis. Namun, dalam tanda kurung terdapat kutipan Pasal 9 Ayat 3 Kep.Menperindag No 705/MPP/KEP/11/2003. (Lihat gambar 2). Hal itu menimbulkan pertanyaan lagi, apakah hal ini memang benar-benar merupakan dasar legal formal bagi pemilik merek tersebut?

Klaim Sepihak
Setelah saya coba telusuri mengenai keputusan tersebut, ternyata… ada beberapa sumber yang pada intinya mengungkap keuntungan pengusaha. Simak link berikut:
Isi Ulang Air dalam Kemasan Hanya Boleh Bagi Pemegang Merek
Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Jangan Dihancurkan
Kepemilikan Galon Air Minum

Belakangan, saya mulai menemukan juga stiker tersebut sudah mulai hilang dari AMDK yang saya beli. Entah karena produsennya sadar, atau distributornya lupa menempelkan, atau kehabisan stiker ataukah karena faktor lain.
Entahlah. Sebab, sepanjang saya ketahui, tidak pernah ada pemberitaan media massa mengenai hal ini. Namun, beruntunglah karena konsumen di sini belum terlampau kritis. Jadinya belum ada aksi tuntutan atas stiker itu.

[mth]