Sebagai sebuah profesi, keberadaan paranormal dapat dikatakan belum diakui secara penuh. Namun, telah tercatat dalam Klasifikasi Lapangan Usaha di Indonesia sesuai Undang-undang No. 16 tahun 1993 tentang statistik sebagai Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional Nomor 143 Kelompok 85192 Kategori N (BPS, 1997). Bahkan sebelumnya di tahun 1989, pemerintah juga telah memasukkan pengobatan yang dilakukan oleh dukun atau paranormal ke dalam sistem pelayanan kesehatan nasional dengan nama Sistem Pengobatan Tradisional.
Perubahan Sosial
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia ditandai dengan bergesernya ciri-ciri agraris yang lebih berorientasi “komunalisme” ke ciri-ciri yang relatif “individualisme” sehingga menyebabkan kontrol sosial bergeser ke luar dari batas-batas sosial budaya.
Masyarakat mulai mengenal industrialisme yang pada fase paling awal telah memaksa pergeseran dan pemindahan institusi tradisional ke institusi modern (Abdullah, 2000). Pergeseran semacam ini dipercepat dengan terjadinya mobilitas horizontal yang padat keluar dari lingkungan kultural desa menuju pusat-pusat kota yang baru.
Industrialisasi yang mendorong proses mobilitas semacam ini telah menyebabkan berubahnya orientasi ruang yang menyebabkan komunalisme lama dengan berbagai perangkat institusionalnya mulai dipertanyakan keabsahannya. Berbagai praktek sosial baru yang terbentuk, yang sesuai dengan atau dijiwai dengan semangat industrialisasi kemudian mendapat pengesahan sosial. Ruang sosio-kultural kemudian menjadi suatu ruang dengan daya paksa yang lemah dimana penegasan keberadaan nilai bersumber dari pusat yang berbeda.
Sejalan dengan bergesernya pusat-pusat kekuasaan tradisional -kemudian digantikan oleh pusat-pusat baru- kepatuhan-kepatuhan sosial mulai berubah, tidak lagi kepada tokoh-tokoh seperti orang tua, kiai, ulama, ketua adat dan kepada institusi tradisional seperti kekerabatan, pesantren, lembaga adat. Otoritas individual menjadi lebih besar karena disahkan oleh sistem nilai dan sistem normatif yang baru, sehingga kepatuhan sosial tidak lagi menjadi syarat.
Di banyak negara berkembang, seperti dinyatakan oleh Darmanto Jatman (1997) media yang nyata-nyatanya menjadi bagian dari globalisasi kapitalisme, jadi amat sangat padat modal serta teknologi dan sedikit banyak mengambil alih peran media atau kekuatan tradisional.
Pergeseran Pandangan
Di tahun-tahun terakhir ini terjadi pergeseran pandangan maupun etos kerja profesi paranormal. Yang paling nampak adalah adanya pandangan ambigu dari pemerintah terhadap profesi ini. Meski pemerintah telah “mengatur” kegiatan paranormal melalui ijin PAKEM dari Kejaksaaan dan ijin dari Depkes untuk paranormal yang melakukan pelayanan jasa penyembuhan. Di sisi lain banyak pejabat yang “diam-diam” menggunakan jasa paranormal. Paling tidak kondisi seperti inilah menjadikan dukun atau paranormal mengalami perubahan dari akar metafisisnya dalam masyarakat Jawa.
Belum lagi ekspansi pasar dalam masyarakat yang melahirkan globalisasi kemudian menjadi proses yang melegitimasikan sistem nilai yang terlepas dari suatu batas budaya atau cultural boundary. Proses pergeseran tersebut melahirkan respons formatif di mana masyarakat dengan cepat mengadopsi format-format praktik sosial baru yang memperlihatkan dua kecenderungan. Pertama, terjadi pemisahan kelas menengah dengan kelas bawah yang menghilangkan kohesi sosial. Pertumbuhan kelas menengah Indonesia pada masa Orde Baru yang pesat dengan jumlah membengkak menyebabkan terbentuknya sistem dan hierarki sosial baru.
Memang kapitalisme yang membuat orang mengesampingkan kepentingan bersama demi kepentingan individual tentu juga mengubah kehidupan masyarakat (Sindhunata, 2000: 156). Pertumbuhan ekonomi kapitalis liberal yang motornya adalah egosime dan individualisme telah membuat hidup masyarakat makin terdiferensiasi, makin terorganisasi, bagian-bagiannya menjadi terpisah satu sama lain. Dengan adanya spesialiasi pembagian kerja, individualisasi usaha serta privatisasi keahlian, maka tiap-tiap bagian masyarakat akan menjauh satu sama lain. Pada masyarakat-masyarakat tradisional, segenap anggota, baik individual atau kelompok atau golongan, mempunyai tempat yang jelas. Tempat itu ditentukan oleh struktur-struktur sosial-institusional, yang merupakan adat kebiasaan yang diwariskan turun temurun.
Tempat itu sekaligus menjamin kedudukan dan nilai mereka masing-masing, sehingga masing-masing individu dan kelompok memiliki identitas yang diakui oleh mereka yang lain. Dalam masyarakat tradisional keselarasan dan jaminan struktur-struktur sosial yang ada merupakan nilai tertinggi (Sindhunata, 2000: 25-26). Dengan munculnya fajar modernitas, yang dapat dilihat dalam humanisme Italia abad ke-14 dan ke-15, struktur-struktur kekuasaan tradisional dan mitos-mitos yang mendukung mulai kehilangan legitimasinya. Perubahan sosial yang sebenarnya sudah tidak henti-hentinya terjadi pada zaman pramodern semakin meningkat kecepatannya.
Komodifikasi?
Struktur-struktur kekuatan politis dan ekonomis tradisional serta struktur-sturuktur sosial budaya yang berkaitan dengannya akan menjadi semakin disfungsional. Pada waktu yang sama, kekuatan-kekuatan tradisional tetap berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya. Maka terjadilah perkembangan yang oleh Bertrand Russel disebut transisi dari kekuasaan tradisional ke kekuasaan telanjang (Bertrand Russel, Power, London , 1975 seperti dikutip Sindhunata, 2000). Maksudnya kekuasaan tradisional itu terdeligitimasi dan hanya dapat dipertahankan dengan paksaan dan ancaman. Dalam keadaan demikian, kekuasaan tradisional cenderung sewenang-wenang.
Hal ini menjelaskan mengapa ada sebagian paranormal yang menghitung secara ekonomis pelayanan jasa mereka sampai batas-batas tertentu. Hal senada juga diakui oleh seorang paranormal, Ki Agung Pranoto. Namun menurutnya tidak semua paranormal melakukannya, hanya sekelompok yang tidak menyadari arti ilmu kebatinan sesungguhnya (Pranoto, 2000: 89). Diakui atau tidak, terdapat upaya yang mengesankan bahwa pelayanan dukun atau paranormal telah dijadikan komoditas. Sebab media memang berperan penting dalam komodifikasi produk atau obyek tertentu (Oetomo, 1999).
Asumsi ini menjadi relevan dengan pernyataan Pranoto (2000: 2) yang menyatakan bahwa ilmu kebatinan saat ini bukan suatu kegiatan yang harus ditutup-tutupi. Lebih jauh Mulder (1996: 114) menyatakan bahwa praktek kebatinan saat ini lebih cenderung berorientasi pada keberhasilan yang bersifat duniawi.
[mth]

4 comments
Comments feed for this article
Desember 12, 2007 pada 3:46 pm
pnsgila
Yang pasti selama masih ada yang suka ama paranormal, ya normal-normal aja sih.. justru yang mempertanyakan paranormal itulah yang abnormal. Cuma masalahnya, abis baca postingan ini, saya jadi inget skripsi…
Desember 12, 2007 pada 4:51 pm
mth
sepanjang sejarah manusia tak bisa lepas dari paranormal, karena ada realitas di luar hal-hal normal. (Cuma sayangnya saya keliru meyebut midwife sebagai bagian paranormal dalam skripsi saya… Tengkyu atas pinjaman komputer dan printer karena punyaku masih pake WS dulu)
Januari 7, 2008 pada 1:23 pm
Irvan
komunikasi meman sangat perlu dalam kehidupan..tentunya…kalau tidak ada komunikasi berarti kita tahu apa yang kita lakukan. kamajuan dalam komunikasi perlu kita pertahankan akan tetapi tidak mengabaikan komunikasi publik yang sangat membutuhkan perhatian akan pemecahan masalah dalam berkomunikasi. keseimbangan itu perlu agar terjadi keselarahan…..he….he
Januari 17, 2008 pada 11:54 am
mth
ataukah malah komunikasi juga yang menyebabkan ketidakimbangan dan disharmoni? bagaimana menurut anda. (Semoga bukan seperti ayam dan telur ya
)