di tengah makin beragamnya sumber informasi (multy source information), banyak instansi pemerintah yang telah mengembangkan media berita baik dalam bentuk tercetak maupun dalam format elektronik dan multimedia.

Reformasi telah mengubah peta kompetisi dan kepemilikan media massa di Indonesia. Sejak keran kebebasan pers dibuka yang diiringi deregulasi di bidang pers dan penyiaran, dunia informasi dan komunikasi serta media massa boleh dikatakan mengalami booming.  Di Indonesia masa lalu hidup dan perkembangan media cetak sulit bisa dibayangkan karena adanya peraturan tentang SIUPP. Izin untuk menerbitkan koran, misalnya, bisa mencapai ratusan juta rupiah, sehingga tak semua pihak memiliki kesempatan untuk menerbikan media cetak.
Di masa ini pula banyak beredar media alternatif yang dikelola masyarakat secara otonom. Di tengah banyak pilihan ragam dan jenis media yang dapat dipergunakan oleh masyarakat, maka informasi pemerintah pun secara logis harus berusaha lebih keras bertarung dalam lalu lintas informasi yang ada, alih-alih harus mampu bersaing dengan media lainnya, agar mendapatkan perhatian masyarakat.

Komoditas Bernama Informasi
Dewasa ini makin disadari bahwa media cetak dan elektronik menjadi komoditas industri yang bernilai ekonomis bagi yang terkait dalam proses media komunikasi. Tren dari pola penyajian isi media pun tidak lagi menganut tatanan jurnalistik yang konservatif, tetapi terobosan-terobosan inovatif dan kreatif dimanfaatkan untuk dapat menarik perhatian segmen. Mengatur posisi berkesesuaian dengan ciri-ciri segmen termasuk tuntunan yang vital.
Kondisi seperti ini mendorong media untuk berkompetisi dengan para kompetitornya dalam merebut setiap pasang mata dari khalayak. Kompetisi media di Indonesia tersebut mendorong pekerja pers nasional mengelola media massa-nya lebih berorientasi pada kepentingan bisnis ketimbang idealisme pers (lihat:  Novel Ali, 1988).
Akibatnya sebagian pers cenderung lebih memprioritaskan pemenuhan selera publik. Bahkan tak jarang  ada beberapa media yang melakukan pelanggaran etika jurnalistik dan tidak memenuhi fungsinya sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa. Hal senada diungkapkan oleh Ashadi Siregar, dalam bukunya Sketsa-sketsa Media Massa :
……Pers memasuki era industri memang benar, jurnalisme masih tetap jadi ratu dunia memang benar. Tetapi dinamika industri ini pulalah yang menempatkan jurnalisme hanya menjadi salah satu komponen dalam manajemen media. Komponen yang lain yang tidak kalah pentingnya adalah marketing dan diatas semuanya : Modal. (Siregar, 1995: 6)
Perubahan orientasi dunia jurnalistik tersebut ditandai dengan adanya ideologi pasar sebagai  agama baru industri media sejak tahun 1990-an. Ideologi ini menjadi amat penting bagi industri pers disaat masyarakat sedang mengalami kebebasan sipil. Argumentasinya adalah pasar memiliki mekanisme sendiri untuk mengatur seleranya.
Bagi para pemilik modal, media massa merupakan sarana bisnis. Sedangkan bagi para komunikator massa, khususnya kalangan wartawan dan karyawan media massa lainnya, media adalah sarana untuk meraih kepuasan profesi. Bagi kalangan masyarakat tertentu, khususnya tokoh pemuka pendapat, media massa merupakan infrastruktur kekuasaan. Adapun dimuatnya kebijakan-kebijakan, perundang-undangan, peraturan-peraturan, merupakan refleksi dari keterlibatan kalangan dominant class. Di lain pihak, kalangan masyarakat umum mengharapkan media massa sebagai alat kontrol sosial dan perubahan.
Besarnya pengaruh media ini disadari oleh banyak pihak, oleh karena itu wajar jika media kemudian menjadi “lahan perebutan” bagi berbagai kelompok untuk menyuarakan kepentingan. Kendati tak kasat mata dan tak terdengar telinga, akan tetapi “perebutan” ini sebenarnya sangat riuh. Sebuah silent war, perang sunyi yang melibatkan seluruh stakeholders media, baik internal maupun eksternal.
McQuail (1998) menggambarkan “silent war” itu. Pihak pemerintah—misalnya—menginginkan agar media berfungsi sebagai sarana pemeliharaan integritas bangsa, sarana pemeliharaan kestabilan politik, dan sebagainya. Pihak khalayak mengharapkan media massa berfungsi sebagai sumber informasi yang terpercaya, sarana pengetahuan dan budaya.
Idealnya memang, media massa yang baik adalah yang dapat mengadopsi kepentingan seluruh stakeholders. Namun harus diakui, di masa sekarang sulit mencapai kondisi ideal semacam itu. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan isi media massa menjadi bias dan berpihak: dalam arti hanya menyuarakan kepentingan kelompok tertentu.
Kendati ditinjau dari ilmu komunikasi keberpihakan media bukanlah sebuah kesalahan, akan tetapi media massa yang memihak akan sulit tumbuh menjadi alat kontrol sosial yang objektif. Makanya tidak aneh, jika berita-berita yang muncul disatu media berbeda dengan media lainnya. Ini lebih karena pilihan-pilihan tersebut. Andai pilihan-pilihan tersebut sama, perbedaan pun masih mungkin lantaran perbedaan dalam memilih sudut pandang (angle) (Siahaan, 2001).
Saat ini belum ada analisa yang representatif mengenai pemihakan media secara memuaskan. Namun dengan lebih banyaknya memunculkan silang pendapat atau berita pendapat, maka media tampaknya masih lebih terpesona pada keahlian bicara ketimbang memiliki kemampuan yang cukup bagi pemaparan dan pengungkapan fakta secara apa adanya. Media masih tergolong asik pada polemik, dan belum pada gairah mengungkap kenyataan untuk menggugah kepedulian bagi upaya memperbaiki keadaan, terutama pada kondisi masyarakat kelas bawah yang memang minim kemampuan mengakses media massa. Itu sebabnya silang pendapat dan polemik umumnya menyangkut kalangan atas atau masyarakat kelas atas, terutama kaum elit politik, praktisi ekonomi terkemuka, para ahli dan kaum akademis yang berdiri di menaranya (Jauhari, 2001)

Media Pemerintah dan Informasi Pemerintah
Saat ini banyak dapat kita saksikan penerbitan tercetak milik pemerintah yang dikelola seperti pers umum, sekalipun tidak banyak yang mengelola secara personal namun di-pihak ketiga-kan, fenomena ini pantas menjadi perhatian sendiri.
Jalalludin Rakhmat (1999) menyatakan sekalipun penyebaran informasi melalui komunikasi interpersonal (face to face) masih banyak dilakukan oleh birokrasi pemerintah, namun pada era sekarang ini trend penyebaran informasi pemerintah lebih sering menggunakan media massa, baik media cetak maupun elektronik. Keberhasilan layanan informasi publik sangat tergantung kepada kemampuan birokrasi dalam memanfaatkan media komunikasi ini.
Dalam literatur komunikasi memang tidak ada secara spesifik yang mengakui media pemerintah sebagai salah satu aktivitas jurnalistik atau pers. Karena pada awalnya, di lingkungan pemerintah dan organiasi lain, penggunaan media massa merupakan bagian dari strategi kehumasan.
Dulunya semasa Orde Baru, dalam rezim pengelolaan SIUPP, tidak ada istilah bagi media yang disebut sebagai penerbitan khusus ini. Jika pun terbit tak perlu repot mengurus perijinan sebagaimana pers umum. Kadang untuk memastikan kelegalan “pers khusus” ini banyak yang mengikutkan  nomor ISSN yang sebenarnya sebagai tanda terbitan berkala yang dicatatat oleh Pusat Data Informasi Ilmiah LIPI. Sebagai bagian dari strategi kehumasan tentunya media pemerintah tidak disebarluaskan secara massal atau diperjualbelikan.
Namun zaman telah berubah, dihapuskannya SIUPP telah terbukti membawa ledakan jumlah media-massa di Indonesia. Persaingan ketatpun terjadi,sehingga memunculkan satu trend penting: media makin tersegmentasi tidak hanya berdasar profil ekonomi-sosial pembaca, tapi juga berdasar hobi/interest dan geografis, simak munculnya media lokal dan komunitas. Dalam ranah media massa cetak, lahir ratusan koran, majalah dan tabloid baru, baik yang berskala nasional maupun lokal. Demikian pula dunia maya (cyberspace), situs-situs bertajuk berita pun bertebaran. Kondisi ini meniscayakan adanya sebuah kondisi bahwa pemerintah tidak lagi monopolistik dalam mengelola informasi dan “mengatur” konten yang disampaikan melalu media massa.
Kebutuhan akan hal ini memang mendorong pemerintah berlomba-lomba mengembangkan media yang sebenarnya diperuntukkan bagi kalangan internal. Jumlah pasti media yang diterbitkan lembaga pemerintah mungkin bisa jadi sebanyak instansi pemerintah yang ada di Indonesia. Terlepas ada instansi yang tak menerbitkan hal ini bisa diperkirakan dengan kompensasi beberapa instansi yang menerbitkan lebih dari satu judul media dalam beragam bentuknya.
Bahkan sekarang situs resmi pemerintah juga menyertakan berita dan artikel yang bisa jadi sekadar ingin dikatakan situsnya up to date.

Prawacana
Masalahnya adalah media massa baik itu dikelola oleh swasta maupun pemerintah, secara makro merupakan bagian dari sistem sosial-politik yang berlaku. Berdasarkan pendekatan fungsional struktural, permasalahan media massa tidak dapat dilepaskan dari masalah politik, ekonomi, sosial budaya yang berlaku dalam masyarakat. 
Sebagai milik pemerintah sudah tentu tak bisa lepas dari pengaruh kebijakan politik penyandang dananya.
Hidayat (1996), menyatakan sepanjang tidak bertentangan dengan fungsi normatif media massa, siapapun yang mengelola informasi sebenarnya tidak menjadi soal. Masalahnya adalah dalam pers milik pemerintah, politik birokrasi sering ikut masuk ke wilayah pers, “mengalahkan” kebijakan redaksional dan mengkooptasi fungsi ideal media massa ke dalam fungsi politik praktis kepemerintahan. Akibatnya, pers pemerintah hanya dijadikan sebagai corong pemerintah, bukan sebaliknya sebagai corong rakyat. Inilah yang sering membuat penampilan isi berita produk beberapa media milik pemerintah menjadi subjektif.

[mth]