You are currently browsing the daily archive for Agustus 7th, 2007.
Ada satu komentar menarik dalam milis. Ketika ada kasus yang menjadi perhatian media –bukan publik atau masyarakat kebanyakan– banyak pemimpin redaksi yang secara sadar bahwa apa yang diberitakan ini merupakan sebuah pola pengalihan dari isu-isu yang jauh lebih besar dan menuntut penyelesaian lebih cepat dari elit politik. Tapi itulah dialektika media dan pasar. Kau jual aku beli, akupun bisa mengatur apa yang harus kau jual supaya bisa kubeli. Arti singkatnya media pun mendapatkan keuntungan dari pemberitaan itu. Walhasil tengara pengalihan isu oleh propagandis dibelakang elit politik akan terkubur dengan sendirinya ketika hingar-bingar kasus yang diberitakan reda.
[mth]
Salah satu permasalahan pasca otonomi daerah di bidang informasi dan komunikasi adalah putusnya jalur kerjasama, koordinasi dan jaringan kerja teknis operasional komunikasi dan informasi. Bagaimanapun, pertukaran informasi –tidak hanya dalam bentuk data — antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus tetap berlangsung. Permasalahannya sekarang mekanisme bagaimana yang perlu dikembangkan dengan model dan pendekatan baru? Tanpa memunculkan kembali nuansa Departemen Penerangan yang cukup menjadi fobia bagi sebagian pengamat dan praktisi komunikasi?
Pengantar
Pasca reformasi banyak pihak berharap kinerja birokrasi di Indonesia akan semakin membaik. Hal ini didorong adanya perubahan mendasar dalam administrasi publik dengan melalui penerapan good governance dan implementasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Kebijakan otonomi daerah, dalam batas-batas tertentu telah mendekatkan pelayanan publik kepada setiap warga negara Indonesia, lantaran pelayanan terhadap masyarakat disesuaikan dengan kondisi geografis dan demografis, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Namun di sisi lain, pelaksanaan kebijakan otonomi daerah cenderung menimbulkan persepsi yang beragam mengenai kebutuhan atas lembaga komunikasi dan informasi. Bentuk dan fungsi institusi/lembaga pemerintah di bidang komunikasi dan informasi yang ada di daerah cenderung tidak memiliki standar yang sama. Ada yang berbentuk biro, bagian, badan, atau dinas. Kondisi ini juga mengakibatkan hubungan koordinasi antara aktivitas kehumasan pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan sinergis dan optimal terutama dalam pelaksanaan diseminasi informasi nasional. Read the rest of this entry »
Ketika kegiatan kampanye energi alternatif dilakukan tentunya akan menimbulkan beragam respon. Aneka tayangan iklan layanan masyarakat ataupun kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk variety show ataupun forum dan penggunaan multimedia baik melalui website tentunya akan memiliki dampak beragam pula. Namun sayangnya evaluasi terhadap program komunikasi ini seolah dilupakan. Sesaat kegiatan kampanye dilakukan pemerintah, berarti usai pula tugas komunikasi kepada publik terkait dengan energi alternatif ini.
Beberapa dekade terakhir, seluruh komunitas dunia dihadapkan pada ancaman krises energi. Semua mahfum bahwa ketersediaan energi fosil (minyak bumi dan turunannya) sangat terbatas karena sifatnya yang tidak terbarukan (unrenewable). Menyikapi hal ini Pemerintah telah menyusun berbagai kebijakan yang mendorong masyarakat untuk menggunakan energi alternatif terutama energi terbarukan sebagai pengganti BBM.
Bisa dicatat, beberapa kebijakan terkait dengan energi alternatif diantaranya: Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik; Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain; Peraturan Menteri ESDM No. 002/2006 tentang Pengusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan Skala Menengah; Keputusan Menteri ESDM No. 0002 tahun 2004 tentang Kebijakan Energi Hijau; dan Keputusan Menteri ESDM No.1122K/30/MEM/2002 Pedoman Pembangkit Skala Kecil Tersebar. Belum lagi Instruksi Presiden untuk mengembangkan draf cetak biru Pemanfaatan Bioenergi. Read the rest of this entry »

Komentar Terakhir