You are currently browsing the monthly archive for Agustus 2007.

Sejak Desember 2004, bencana alam dalam skala besar melanda Indonesia. Mulai gelombang tsunami di Aceh dan Nias, gempa dan letusan Gunung Merapi di Jogjakarta, hingga gelombang pasang yang baru-baru ini melanda sebagian besar kawasan pesisir Indonesia. Namun, rentetan bencana itu, sebenarnya, bukanlah yang pertama terjadi. Berbagai kasus bencana alam tersebut pernah menyambangi Indonesia.
Peningkatan bencana terus terjadi dari tahun ke tahun. Bahkan, sejak tahun 1988 sampai pertengahan 2003 jumlah bencana di Indonesia mencapai 647 bencana alam meliputi banjir, longsor, gempa bumi, dan angin topan, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2022 dan jumlah kerugian mencapai ratusan milyar. Jumlah tersebut belum termasuk bencana yang terjadi pertengahan tahun 2003 sampai pertengahan 2004 yang mencapai ratusan bencana dan mengakibatkan hampir 1000 korban jiwa. Read the rest of this entry »

Syahdan, dalam penanganan Kali Code, Yogyakarta, almarhum Romo Mangun meminta pembuat kebijakan mempertimbangkan kembali rencana penataan bantaran Kali Code yang akan “mengganti” pemukiman menjadi hutan kota. Permintaan ini disampaikan agar penataan Kali Code tak hanya dilakukan dengan menghijaukan kawasan dengan mengganti rumah yang telah ada puluhan tahun dengan rimbunan pepohonan.
Ada alternatif yang jauh lebih baik, kata Romo Mangun. Jika membuat hutan kota akan membuka potensi terjadinya kriminalitas. Ia pun mencontohkan kasus hutan kota di negara-negara Eropa yang ternyata tak aman dari gangguan kejahatan dan memaksa pemerintah mengadakan patroli polisi. Dan menambah anggaran pemerintah.
Belum lagi harus menyediakan tenaga untuk mengangkut dan membersihkan sampah dari sungai yang selama ini dilakukan secara sukarela oleh warga Code. Bukankah dengan  cara demikian pemerintah tak perlu keluar biaya lagi untuk menangani kebersihan sungai. Read the rest of this entry »

Membumikan Kampanye Energi Alternatif  (2)

Di  dunia maya sudah tak terhitung lagi puluhan  “situs  promosi” mengenai energi alternatif yang didukung pemerintah, ratusan blog  juga tersebar memuat ratusan artikel yang bisa diakses langsung. Belum lagi liputan dari media massa umum ataupun  beragam paket kampanye lain yang bertajuk sosialisasi.

Siang itu, Set Malelak (45), dosen sebuah perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur sibuk mempersiapkan diri dan menata rumahnya. “Ada rombongan peserta seminar di Kupang, ibukota provinsi yang ingin melihat Kampung Uel ini,” katanya sekilas dengan senyum khas. Read the rest of this entry »

Hasil studi Wilbur Schramm (1964) mengenai peran informasi di negara berkembang menunjukkan bahwa kegiatan komunikasi atau penyebaran informasi berperan untuk mengajarkan melek huruf serta keterampilan lainnya yang dibutuhkan guna membangun masyarakat. Di sisi lain, kegiatan komunikasi juga bermakna sebagai umpan balik/penyalur suara agar masyarakat luas ambil bagian dalam proses kebijakan publik. Karena pada dasarnya, informasi mampu memberikan kontribusi penting bagi pengembangan sosial dan demokrasi.

Sejalan dengan pemikian ini, ketika masyarakat telah lebih baik dalam ber-informasi (better informed) terutama mengenai hal-hal terpenting dari kepemerintahan maka akan membuka peluang bagi peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pembuatan segala keputusan yang menyangkut kehidupan mereka sehari-hari.
Konvergensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, telah mengakibatkan semakin beragamnya pula aneka jasa-jasa (features) fasilitas telekomunikasi yang ada. Kecanggihan produk-produk teknologi informasi ini juga mampu mengintegrasikan semua media informasi dan pada gilirannya mengubah cara orang berkomunikasi bahkan berinteraksi. Potensi ini bisa dikembangkan dalam pengelolaan kegiatan komunikasi. Read the rest of this entry »

Karakter masyarakat Indonesia dalam untuk lebih memilih media pandang dengar sudah menjadi common sense. Namun sebenarnya bukan karakter kulutral atau kebiasaan semata yang mendorong penggunaan televisi menjadi sangat dominan sebagai sumber informasi (atau malah media hiburan).

Keterbatasan akses terhadap media lain seperti surat kabar maupun majalah baik karena alasan ekonomi maupun distribusi dan ketersediaan di kawasan tempat tinggal seolah menjadi pelengkap dan pengesah berkembangnya kebiasaan warga untuk lebih memilih televisi dan radio.  Bisa dibayangkan, untuk membeli koran atau berlangganan koran pasti akan dipikir sekian kali ketimbang cara yang lebih mudah, beli televisi sekali dan tak perlu bayar setiap hari. Read the rest of this entry »

Ada satu komentar menarik dalam milis. Ketika ada kasus yang menjadi perhatian media –bukan publik atau masyarakat kebanyakan– banyak pemimpin redaksi yang secara sadar bahwa apa yang diberitakan ini merupakan sebuah pola pengalihan dari isu-isu yang jauh lebih besar dan menuntut penyelesaian lebih cepat dari elit politik. Tapi itulah dialektika media dan pasar. Kau jual aku beli, akupun bisa mengatur apa yang harus kau jual supaya bisa kubeli. Arti singkatnya media pun mendapatkan keuntungan dari pemberitaan itu. Walhasil tengara pengalihan isu oleh propagandis dibelakang elit politik akan terkubur dengan sendirinya ketika hingar-bingar kasus yang diberitakan reda.

[mth]

Salah satu permasalahan pasca otonomi daerah di bidang informasi dan komunikasi adalah putusnya jalur kerjasama, koordinasi dan jaringan kerja teknis operasional komunikasi dan informasi. Bagaimanapun, pertukaran informasi –tidak hanya dalam bentuk data — antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus tetap berlangsung. Permasalahannya sekarang mekanisme bagaimana yang perlu dikembangkan dengan model dan pendekatan baru? Tanpa memunculkan kembali nuansa Departemen Penerangan yang cukup menjadi fobia bagi sebagian pengamat dan praktisi komunikasi?

Pengantar
Pasca reformasi banyak pihak berharap kinerja birokrasi di Indonesia akan semakin membaik. Hal ini didorong adanya perubahan mendasar dalam administrasi publik dengan melalui penerapan good governance dan implementasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Kebijakan otonomi daerah, dalam batas-batas tertentu telah mendekatkan pelayanan publik kepada setiap warga negara Indonesia, lantaran pelayanan terhadap masyarakat disesuaikan dengan kondisi geografis dan demografis, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Namun di sisi lain, pelaksanaan kebijakan otonomi daerah cenderung menimbulkan persepsi yang beragam mengenai kebutuhan atas lembaga komunikasi dan informasi. Bentuk dan fungsi institusi/lembaga pemerintah di bidang komunikasi dan informasi yang ada di daerah cenderung tidak memiliki standar yang sama. Ada yang berbentuk biro, bagian, badan, atau dinas. Kondisi ini juga mengakibatkan hubungan koordinasi antara aktivitas kehumasan pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan sinergis dan optimal  terutama dalam pelaksanaan diseminasi informasi nasional. Read the rest of this entry »